Tuesday, March 2, 2010

Penyebab Kesalahan Berpikir


Tiba-tiba saja, setelah diskusi itu, saya tergerak untuk menulis tentang penyebab kesalahan berpikir ini. Saya memulai sebuah diskusi ringan di kelas dengan mahasiswa untuk introduksi sebuah mata kuliah pada awal semester ini. Tak sengaja, diskusi itu menyinggung sedikit pada masalah kemiskinan. Ada sebuah pendapat;
“Kemiskinan memang sudah semestinya ada, sudah ada sedari dulu, sesuatu yang alamiah, bahkan sudah menjadi sunatullah. Bila tidak ada orang yang miskin, maka tidak akan ada orang yang mengambil upah kepada orang kaya, dan kepada siapa zakat akan diberikan? Oleh karena itu kemiskinan tidak bisa dihilangkan, kemiskinan hanya bisa diminimalisir.”
Anda, tentu saja, boleh saja setuju atau tidak setuju dengan pendapat tersebut. Masing-masing orang, tentunya, punya pendapat yang berbeda. Namun, bila mau dilihat lebih jauh, menganggap kemiskinan tidak bisa dihilangkan (baca mengentaskan kemiskinan) adalah sebuah kesalahan berpikir. Mengapa?
Mari kita lihat dulu apa saja penyebab kekeliruan atau kesalahan berpikir tersebut. Berikut ini adalah penyebab kesalahan berpikir yang diuraikan Murtadha Muthahhari menurut Al-Qur’an. Sebenarnya, pada novel-novel atau pun karya ilmiah Buya HAMKA, kita juga akan temukan penyebab kesalahan berpikir ini secara terpisah. Namun, saya belum menemukan buku Buya HAMKA yang secara sistematis khusus membahas masalah ini (kalau sobat-sobat punya, mohon beritahu ). Kesalahan berpikir juga pernah dibahas oleh Jalaluddin Rakhmat dalam bukunya Rekayasa Sosial.
Al-Qur’an memberitahukan ada lima sebab kesalahan berpikir. Pertama, bersandar pada prasangka (persangkaan), bukan pada pengetahuan yang pasti. Persangkaan adalah penyebab utama kekeliruan. Descartes pernah bilang, “Jangan tergesa menghubung-hubungkan gagasan dengan kecenderungan.” Tidak ada sebuah landasan yang pasti bahwa kemiskinan merupakan sesuatu yang sudah semestinya ada.
Kedua, hawa nafsu. Sekali-kali jangan pernah untuk bersikap tidak adil (netral) dalam menilai. Bila seseorang tidak adil dalam memberikan penilaian, maka secara tidak disadari, arah pemikirannya akan cenderung kepada hawa nafsunya. Bayangkan, bila isu ‘kemiskinan adalah sunatullah’ ini dimanfaatkan untuk sesuatu yang dilandasi hawa nafsu, kepentingan politik misalnya. Bisa saja akan menjadi sebuah justifikasi atas kerja pemerintahan yang tak beres dalam mengentaskan kemiskinan.
Ketiga, tergesa-gesa. Untuk mengemukakan pendapat tentang sebuah persoalan, misalnya kemiskinan adalah sunatullah, seseorang harus memiliki bukti yang cukup. Bila tidak, bisa saja pendapat tersebut salah.
Keempat, berpikir tradisional dan melihat ke masa lalu. Saya teringat ketika detik-detik kepindahan Valentino Rossi dari Honda ke Yamaha. Saat itu, Rossi dihantui oleh pendapat orang-orang “bila ingin menjadi juara, pakailah Honda”. Namun, setelah pindah ke Yamaha, Rossi membuktikan bahwa dengan motor selain Honda ia bisa menjadi juara. Bahkan, bila ia juara lagi musim ini, gelar juaranya bersama Yamaha akan melebihi jumlah perolehan juara semasa ia masih ‘menggeber’ Honda. Dalam kasus ini, berpikir “bila ingin juara, pakailah Honda” adalah pikiran yang melihat ke masa lalu. Kecenderungan alamiah manusia adalah cepat menerima gagasan atau kepercayaan yang sudah diterima oleh generasi sebelumnya, tanpa memikirkannya lebih jauh. Begitu pula dalam memandang masalah kemiskinan ini. Inilah yang dikatakan Jalaluddin Rakhmat dalam Rekayasa Sosial sebagai fallacy of retrospective determinism.
Kelima, memuja tokoh atau mengkultuskan seseorang. Masih erat kaitannya dengan poin keempat. Pada poin ini, sekilas terlihat ada sedikit (dan tentu saja tidak sepenuhnya) kesamaan pandangan Muthahhari dengan Immanuel Kant soal pencerahan. Mengkultuskan seseorang akan membuat seseorang tidak berani beda dengan pendapat sebelumnya atau pendapat tokoh yang dikultuskan tersebut. Ini akan menyebabkan seseorang kehilangan kemerdekaan berpikir dan berkehendak. Kata Muthahhari lagi, Al-Qur’an menyeru kita agar berpikir independen, dan jangan membabi buta mengikuti pendapat orang-orang terdahulu.
Berpendapat bahwa kemiskinan sudah semestinya ada adalah kesalahan berpikir. Selanjutnya, kita akan terjebak dengan pendapat bahwa pelacuran itu juga sudah ada sejak dulunya. Selagi masih ada laki-laki dan perempuan, maka pada saat itu juga yang namanya pelacuran tidak bisa dihilangkan. Pelacuran sudah semestinya ada. Pelacuran hanya bisa dilokalisasikan. Atau sama juga dengan menganggap bila tidak ada kejahatan, maka siapa yang akan bekerja sebagai polisi, atau orang-orang yang telah menjadi polisi nantinya akan bekerja sebagai apa? Makanya, kejahatan memang harus ada. Kesalahan berpikir menyebabkan kita menjadi status quo terhadap semangat perubahan.
Sebagaimana halnya seorang yang miskin, suatu waktu, ia bisa saja menjadi seorang pengusaha kaya yang sukses, asalkan ia berusaha dengan sungguh-sungguh. Begitu pula dengan kemiskinan, bisa saja dihilangkan, asalkan ada usaha yang sungguh-sungguh untuk mengentaskan kemiskinan tersebut. Tak ada hal yang tak mungkin untuk dilakukan. Tak ada hal yang tak bisa berubah. Perubahan itulah yang sudah jelas nyata sebagai hukum alam. Perubahan itulah yang sunatullah.
Terakhir, anda tentu saja boleh setuju atau pun tidak dengan pendapat saya. Oleh sebab itu, bila ada tambahan, pendapat yang berbeda, koreksi atau pun kritik, saya akan dengan senang hati menerimanya. Mari kita diskusikan bersama

No comments:

Post a Comment